News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkait Ojol Affan, Sidang Etik Personel Mulai Digelar Hari Ini

Terkait Ojol Affan, Sidang Etik Personel Mulai Digelar Hari Ini



Jakarta - Fbinews 

Divpropam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan  Profesi (KKEP) terhadap Kompol K, hari ini, Rabu (3/9/2025). Ia diduga menabrak pengemudi ojekonline (ojol) Affan Kurniawan.


"Dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.


Sementara untuk Bripka R yang merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya sekaligus driver rantis mobil Brimob akan menjalani sidang pada Kamis, 4 September 2025. Ia juga masuk dalam kategori pelanggaran berat.


Sedangkan jadwal sidang untuk kelima anggota lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang, akan dijadwalkan berikutnya. Lima anggota itu yakni Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.


Sebelumnya, Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.


Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.


“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar