News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemberangkatan 16 Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah Berhasil Digagalkan

Pemberangkatan 16 Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah Berhasil Digagalkan



Jakarta – Fbinews 

Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menyelamatkan 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Timur Tengah. Dalam operasi ini, polisi juga menangkap dua orang tersangka berinisial E dan H yang diduga menjadi pengatur pengiriman ilegal tersebut.


Dalam keterangannya pada Rabu (1/9/2025), Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan para tersangka beraksi demi keuntungan finansial.


“Dari setiap pengiriman, mereka mendapat imbalan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang,” ujar Yandri.


Yandri mengungkapkan, modus yang digunakan adalah memanfaatkan visa wisata untuk menyamarkan pemberangkatan pekerja migran non-prosedural. Pihaknya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai penyandang dana.


"Masih kami dalami. Saat ini keterangan para tersangka sedang kami kembangkan, termasuk peran WNA yang terlibat," ungkap Yandri.


Upaya penggagalan ini berawal dari informasi keberangkatan delapan PMI ilegal ke Arab Saudi pada 1 September 2025 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka awalnya terbang menggunakan pesawat TransNusa tujuan Kuala Lumpur, kemudian transit di Bengaluru, India, sebelum menuju Jeddah.


“Para CPMI langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yandri.


Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada 3 September 2025. Barang bukti turut diamankan untuk pengembangan kasus.


Yandri menambahkan, sejak Januari hingga September 2025, Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menggagalkan 645 PMI ilegal dengan tujuan terbanyak ke Kamboja, Malaysia, dan negara-negara Timur Tengah.


“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk melindungi warga negara Indonesia dari tindak perdagangan orang dan risiko eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” tegasnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar