News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Proses Hukum Akan Dijalakan Terkait Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny

Proses Hukum Akan Dijalakan Terkait Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny



Surabaya – Fbinews 

Polda Jawa Timur menegaskan akan memproses hukum kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Langkah ini akan dilakukan setelah seluruh proses identifikasi korban rampung. Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/10/2025).


“Polda Jawa Timur berpegang pada arahan Bapak Kapolda bahwa proses hukum akan dijalankan. Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Abast.


Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim hingga kini terus bekerja untuk mengidentifikasi jenazah korban yang dievakuasi dari lokasi runtuhan.


“Kami meminta masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk bersabar. Tim DVI bekerja maksimal agar semua jenazah dapat teridentifikasi dan segera diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.


Abast menambahkan, proses pencarian korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh Basarnas, namun proses identifikasi masih berlanjut sebagai bagian penting dari penanganan bencana.


“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami juga akan melakukan pemeriksaan. Pengambilan sampel tulangan dan beton dilakukan untuk mendukung penyelidikan dan pembersihan lokasi,” tambahnya.


Ia menegaskan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengajak semua pihak mendukung jalannya proses penegakan hukum.


Hingga Selasa malam, Tim DVI Polda Jatim telah mengidentifikasi 17 jenazah korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny. Dengan temuan ini, total 34 korban telah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima tim.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar