News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Pengedar Ekstasi Jaringan Sumut-Lampung Diringkus, 9.450 Butir Ekstasi Disita

Dua Pengedar Ekstasi Jaringan Sumut-Lampung Diringkus, 9.450 Butir Ekstasi Disita



Jakarta - Fbinews 

Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan Sumatera Utara-Lampung. Dari pengungkapan ini, dilakukan penangkapan dua tersangka atas nama Ridho Yogi Pratama dan Riyans Fitra Mubaroqah.


“Penyidik juga menyita 9.450 butir ekstasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa (18/11/25).


Eko menerangkan, pengungkapan berawal pada pertengahan bulan Oktober 2025 tim mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Sumatera Utara, di mana dikendalikan oleh jaringan Riau dan Lampung. Kemudian, tim melakukan penyelidikan terhadap jaringan tersebut dan diketahui pada tanggal 15 November jaringan dimaksud akan melakukan transaksi diwilayah Sumatera Utara.


“Pada hari Senin tanggal 17 November 2025 sekira pukul 09.30 WIB, Tim melihat mobil yang dicurigai sebagai target dan pada pukul 10.30 WIB, tim melakukan penghentian terhadap satu unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan Nopol BK 1427 DG di Jl. Ngumban Surbakti, kwala Bekala Kec. Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara, namun target melarikan diri,” terangnya.


Saat perjalanan, jelas Eko, target membuang barang bukti yang kemudian diamankan oleh tim di pinggir jalan, yakni berupa satu buah tas warna hitam berisi 3 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap mobil target dan diketahui mobil target berganti Nopol menjadi BE 1558 CD.


Lebih lanjut Eko menjelaskan, di jalan Tol KM 91 arah Kisaran, tim melakukan penghentian terhadap mobil target. Namun, mobil target tetap melaju dan melawan dengan mengarahkan mobil untuk menabrak ke arah petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan untuk melumpuhkan dan menghentikan mobil target.


“Di KM 92 mobil target terhenti karena ban mobil pecah akibat terkena tembakan dan menabrak pembatas tol. Kedua target selanjutnya melarikan diri kearah kebun sawit dibawah jalan,” jelasnya. 


Pada pukul 11.45 WIB, imbuh Eko  berhasil diamankan tersangka Riyans Fitra Mubaroqah dan Ridho Yogi Pratama diamankan sekira pukul 13.15 WIB setelah sempat melarikan diri ke dalam kebun sawit selama kurang lebih 1 jam. Setelah diamankan, ditemukan ada luka tembak di lengan tangan sebelah kiri tersangka Ridho Yogi Pratama yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk perawatan.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar