Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digrebek, 13 Pelaku Diamankan
Mataram – Fbinews
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan hasil konkret. Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, memimpin langsung tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram dalam kegiatan penindakan Kampung Rawan Narkoba di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Operasi ini merupakan bagian dari sinergi antara BNN Provinsi NTB, BNN Kota Mataram, Ditresnarkoba Polda NTB, Satsamapta Polresta Mataram, dan Satpol PP Provinsi NTB. Lokasi Karang Bagu yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, menjadi target utama penindakan kali ini.
Dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak pagi hari itu, sebanyak 13 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 11 pria dan 2 perempuan diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menariknya, di antara mereka terdapat satu orang target operasi (TO) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah lama diburu aparat.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kabareskrim Polri dan Kepala BNN RI untuk menindak tegas kampung-kampung rawan narkoba. Wilayah Karang Bagu memang menjadi fokus pengawasan kami di Polresta Mataram,” jelas AKP Ngurah Bagus, Jumat (7/11/2025).
Selain mengamankan para terduga pelaku, lanjutnya, aparat gabungan juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu serta berbagai alat isap dan perlengkapan yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Penindakan berlangsung dengan pengamanan ketat dan diawasi langsung oleh tokoh masyarakat serta aparat lingkungan setempat. Warga yang menyaksikan kegiatan tersebut memberikan dukungan moral terhadap langkah tegas aparat. Setelah dilakukan penggeledahan dan pengamanan di lokasi, seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di BNNP NTB dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ngurah Bagus.
Penindakan di Karang Bagu menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara Polresta Mataram dan BNN NTB disebut sebagai bentuk kerja terpadu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
Operasi seperti ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan BNN RI, yang menargetkan pemberantasan kampung-kampung rawan narkoba di seluruh Indonesia. Polresta Mataram memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin dan terukur.
“Sinergi antara BNN, Polri, dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram.
AKP Ngurah Bagus menambahkan bahwa operasi ini tidak akan berhenti pada penangkapan semata. Pihaknya juga terus menggandeng tokoh masyarakat dan lembaga sosial untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan rehabilitasi bagi pengguna yang ingin lepas dari ketergantungan.
“Kami petugas juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” tandas Kasat Narkoba Polresta Mataram.
**

Posting Komentar