Peredaran 76 Kg Sabu Berhasil Digagalkan, Dua Kurir Diamankan
Asahan – Fbinews
Prestasi gemilang kembali ditorehkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Asahan. Sebanyak 76 kilogram sabu berhasil diamankan dari dua kurir jaringan antarprovinsi dalam operasi penindakan di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/11/2025).
Penangkapan besar ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna silver yang diduga membawa narkotika dari Desa Silo Baru menuju arah Kisaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Moelyoto, bersama Kanit II Ipda Eko Sianipar, dan Kanit Sus Ipda Suriadi Irawan, langsung bergerak cepat melakukan penyekatan di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan tersebut.
Sekitar pukul 07.20 WIB, tim menemukan kendaraan dengan ciri yang disebutkan. Saat diberhentikan dan digeledah di lokasi, petugas mendapati empat tas hitam berisi 76 bungkus plastik merek “Gold Leaf” yang ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat total 76.000 gram (76 kilogram).
Dua pria di dalam mobil, masing-masing berinisial DGM (37) dan WR (30), keduanya warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial D alias B, dengan tujuan pengantaran sabu ke Palembang, Sumatera Selatan.
Sebagai imbalannya, para pelaku dijanjikan upah Rp3 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
Bahkan, dari pengakuan salah satu tersangka, sebelumnya pada 26 Oktober 2025, mereka juga telah berhasil mengantarkan 38 kilogram sabu ke daerah yang sama bersama orang tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain 76 bungkus sabu merek “Gold Leaf” seberat 76.000 gram, 4 tas hitam, 1 unit mobil, dan 2 unit telepon genggam.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu D alias B, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan narkotika lintas provinsi tersebut.
“Dua pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Sumut guna menelusuri jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Revi.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Asahan dalam memerangi peredaran gelap narkoba sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Asahan siap menjaga Kamtibmas yang aman dan bebas dari narkoba secara Presisi di tahun 2025,” pungkasnya.
**

Posting Komentar