News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Toolbox Mobil

Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Toolbox Mobil



Jakarta — Fbinews 

Upaya jaringan narkotika internasional untuk memasukkan sabu ke Indonesia kembali berhasil digagalkan melalui operasi terpadu aparat gabungan. Bea Cukai dan Polri mengamankan sekitar 8 kilogram methamphetamine yang ditemukan tersembunyi di dalam sebuah toolbox mobil minibus di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (4/12). Dua orang terduga kurir asal Kalimantan Tengah ikut diamankan dalam penindakan ini.


 


Laporan Warga Jadi Awal Pengungkapan


Kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Bea Cukai Dumai pada 28 November 2025 terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui jalur perairan menuju Dumai atau Bengkalis. Menindaklanjuti hal tersebut, sejumlah satuan Bea Cukai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membentuk tim khusus dan melakukan operasi intensif selama hampir sepekan.


Patroli dilakukan menggunakan dua speedboat yang menyisir wilayah pesisir, namun hingga beberapa hari tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di laut.


 


Pergerakan Pelaku Berubah ke Jalur Darat


Memasuki hari keenam operasi, penyidik menerima petunjuk bahwa target telah berpindah melalui jalur darat di wilayah Dumai. Tim pun melakukan perubahan strategi. Sebuah minibus hitam berpelat B 2279 TOM yang gerak-geriknya dianggap aneh kemudian dibuntuti hingga berhenti di sebuah minimarket area Pinggir, Bengkalis.


Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpangnya.


 


Sabu Dikemas dalam Bungkus Teh Cina


Penggeledahan pada bagasi mobil menemukan sebuah kotak perkakas berwarna hitam. Di dalamnya terdapat delapan bungkus kemasan teh asal Tiongkok yang diduga berisi sabu. Uji timbangan awal menunjukkan total berat sekitar 8.003 gram termasuk satu paket kecil sabu seberat 3 gram yang ditemukan terpisah.


Selain narkoba, petugas juga mengamankan dua ponsel, satu STNK, serta kendaraan yang digunakan sebagai sarana transportasi barang terlarang tersebut.


 


Uji Narkoba: Positif Methamphetamine


Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, membenarkan bahwa barang bukti telah diuji menggunakan alat uji narkotika.


“Hasil pengujian cepat menunjukkan bahwa konten dalam delapan kemasan tersebut positif mengandung methamphetamine,” jelas Budi di Jakarta, Senin (8/12/2025).


Para pelaku kini diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan jaringan lebih lanjut. Aparat menduga kuat narkoba berasal dari sindikat internasional yang memanfaatkan celah perbatasan maritim.


 


Sanksi Berat Menanti Pelaku


Para tersangka terancam pidana berdasarkan UU Kepabeanan serta UU Narkotika yang mengatur hukuman berat atas penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.


 


40 Ribu Jiwa Terselamatkan


Menurut perhitungan aparat, keberhasilan ini tak hanya mencegah kerugian ekonomi negara, tetapi juga menghindarkan ribuan masyarakat dari bahaya narkoba.


“Dari penindakan ini, tim tidak hanya menghentikan peredaran 8.003 gram sabu yang nilainya diperkirakan mencapai Rp8 miliar, tetapi juga menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman kecanduan dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.


Bea Cukai bersama Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi pengawasan di seluruh jalur rawan penyelundupan, baik laut maupun darat, sebagai langkah melindungi generasi bangsa.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar