Rasio Polisi dengan Penduduk 1:606, Polri Rekrut 6.919 Personel Sepanjang 2025
Jakarta - Fbinews
As. SDM Polri Irjen Anwar menyampaikan bahwa rasio jumlah anggota Polri dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini berada di angka 1 banding 606, atau satu polisi melayani 606 warga. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kekurangan personel, terutama di sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa.
Ia menyebutkan bahwa beberapa Polda di Pulau Jawa seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur relatif sudah mencukupi, sementara Polda di wilayah lain masih membutuhkan tambahan personel.
“Kalau kita lihat, Polda di Jawa sudah relatif lebih, tetapi untuk Polda-polda lain masih banyak kekurangan,” ujar Anwar dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Polri terus melakukan rekrutmen anggota dengan mengedepankan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Proses seleksi dilaksanakan dengan pengawasan internal dan eksternal, termasuk melibatkan unsur pengawas dari luar institusi.
“Kami menggunakan CAT akademik, CAT psikologi, dan digitalisasi uji kesamaptaan jasmani. Setiap tahap langsung diumumkan, tidak ada tunggu-tunggu,” kata Irjen Anwar.
Sepanjang 2025, Polri merekrut 6.919 personel, yang terdiri dari 350 taruna Akpol, 250 peserta SIPSS, 5.363 Bintara, dan 1.006 Tamtama. Rekrutmen tersebut dilakukan untuk menjaga kesiapan organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.
Dalam rekrutmen tahun ini, Polri juga merekrut 331 Orang Asli Papua. “Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara,” ujarnya.
Polri juga mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah kendala dalam seleksi, mulai dari masalah kesehatan, administrasi, hingga upaya kecurangan peserta. “Setiap kecurangan yang ditemukan langsung didiskualifikasi, dan petugas yang membantu akan dikenakan sanksi tegas,” tegas Anwar.
Masyarakat pun diimbau tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan. “Kelulusan ditentukan murni oleh kemampuan peserta, bukan oleh calo atau perantara,” pungkasnya.
**

Posting Komentar