Tandatangani Kesepakatan Bersama, Warga Mitra Sulut Siap Menjaga Keamanan, Kerukunan dan Kedamaian
Sulut - Fbinews
Polres Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menginisiasi penandatanganan kesepakatan bersama menjaga keamanan, kerukunan, dan Kedamaian di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Molompar, Kecamatan Belang, pada Senin (8/12/2025) pagi, dihadiri oleh Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Ketua DPRD Minahasa Tenggara Sopiah Antou, Kejari Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, Dandim 1302/Minahasa yang diwakili oleh Danramil Belang Kapten Inf. Noby Rori, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga masyarakat.
Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang terlibat.
"Menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah atau aparat keamanan," ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk lebih aktif berperan serta dalam menjaga keamanan, mulai mengedepankan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, hingga berperan serta dalam kegiatan dialog antar umat beragama dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan.
Sementara itu Kapolres Minahasa Tenggara menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat persatuan, menciptakan stabilitas sosial, serta menjaga suasana yang aman, rukun, dan damai di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antar pihak untuk mencegah potensi konflik, memupuk toleransi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berbasis Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," jelas Kapolres Mitra.
Kegiatan ini lanjutnya, sebagai langkah nyata untuk memperkuat fondasi kerukunan dan investasi masa depan generasi mendatang untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Minahasa Tenggara.
**

Posting Komentar