Kasus Keracunan 38 Siswa di Kopang Lombok Tengah Diselidiki, Sampel Makanan Diamankan
Lombok Tengah - Fbinews
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa keracunan yang dialami 38 siswa dari SDN 1 Darmaji dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatusholihin, Kecamatan Kopang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (17/1/2026) dan menyebabkan puluhan siswa harus mendapatkan penanganan medis. Sebagai langkah awal penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah sampel susu dan makanan yang diduga menjadi pemicu terjadinya keracunan massal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, dalam keterangannya, Minggu (18/01) menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengumpulan bahan keterangan hingga pemeriksaan saksi-saksi terkait.
“Satreskrim sudah melakukan penyelidikan terhadap penyebab muntah-muntah yang dialami para siswa, termasuk menginterogasi sejumlah saksi serta mengamankan dan mengambil sampel makanan,” ujar AKP Punguan.
Menurutnya, saksi yang dimintai keterangan tidak hanya berasal dari pihak sekolah, tetapi juga dari guru-guru serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan makanan dan susu kepada para siswa.
AKP Punguan menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Lombok Tengah. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pasti keracunan.
“Untuk kesimpulan penyebab kejadian ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium dari dinas terkait,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, sambung dia, sebagian besar siswa yang terdampak mengalami gejala seperti muntah-muntah, mual, pusing, hingga diare setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan. Meski demikian, kondisi para siswa dilaporkan telah mendapatkan penanganan dan terus dipantau oleh pihak medis.
Polres Lombok Tengah menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung, demi mengungkap fakta yang sebenarnya serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
**

Posting Komentar