Operasi Pekat Jaya, Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Transaksi Narkoba di Jakarta Timur
Jakarta – Fbinews
Tim gabungan dari Satuan Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda beserta barang bukti narkotika berupa satu klip tembakau sintetis.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R dan E. Keduanya diamankan saat personel gabungan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1) hingga Kamis (29/1) dini hari.
Operasi Pekat Jaya 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai upaya pencegahan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang cenderung meningkat pada malam hingga dini hari. Melalui patroli intensif serta kehadiran aparat di titik-titik rawan, Polri berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari Satgas Operasi Pekat Jaya, personel Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan patroli kewilayahan di sejumlah lokasi rawan di Jakarta Timur. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil melakukan deteksi dini terhadap dugaan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak awal.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyampaikan bahwa keterlibatan Brimob dalam Operasi Pekat Jaya merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait agar hasil operasi dapat maksimal.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya merupakan program strategis yang bertujuan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan langkah pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat, seperti tawuran, aksi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya. Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian operasi dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa kedua orang yang diamankan telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
"Benar, dua orang diamankan inisial R dan E. Keduanya diserahkan ke Polres Metro Jaktim untuk diproses," kata Budi Hermanto.
Ia menambahkan, kedua pemuda tersebut diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya percakapan terkait transaksi narkotika jenis tembakau sintetis.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip tembakau sintetis, 1 unit ponsel dan motor," pungkasnya.
**

Posting Komentar