News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sesi Pertama Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya: 52 Motor Hasil Pengungkapan Curanmor Dikembalikan ke Pemilik

Sesi Pertama Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya: 52 Motor Hasil Pengungkapan Curanmor Dikembalikan ke Pemilik



Surabaya – Fbinews

Sejumlah warga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dapat kembali memiliki kendaraannya setelah berhasil ditemukan oleh kepolisian.


Melalui kegiatan Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah mengembalikan secara cuma-cuma sebanyak 52 unit sepeda motor hasil sitaan kepada para pemilik sah pada pelaksanaan sesi pertama.


Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Senin (26/1/26).


AKP Hadi menjelaskan, proses pengembalian kendaraan berlangsung selama lima hari, yakni sejak 21 hingga 25 Januari 2026.


“Alhamdulillah kegiatan Bazar Ranmor sesi pertama sudah berhasil kita gelar. Sebanyak 52 kendaraan sudah kita kembalikan pada pemiliknya,” ujar AKP Hadi Ismanto.


Ia memaparkan, pada hari pertama pembukaan bazar, sebanyak 27 unit sepeda motor berhasil diserahkan kepada pemiliknya. Kemudian pada hari kedua sebanyak 13 motor, hari ketiga 11 motor, dan pada Sabtu (24/1) satu unit motor. Sementara pada hari Minggu tidak ada pengambilan kendaraan.


Karena masih banyak kendaraan yang belum dikenali oleh pemiliknya, Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali membuka Bazar Ranmor sesi kedua yang akan dilaksanakan pada 26 hingga 30 Januari 2026.


Secara keseluruhan, terdapat 1.050 unit sepeda motor hasil pengungkapan berbagai kasus curanmor yang dipamerkan dalam kegiatan bazar tersebut.


AKP Hadi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melakukan pengecekan data kendaraan yang telah diumumkan.


“Bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya, silakan cek kendaraan di daftar yang sudah kami sebar. Jika ada, silakan diambil di Mapolrestabes Surabaya secara gratis,” pungkasnya.


Masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya diminta membawa kelengkapan dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB asli, serta identitas diri untuk keperluan verifikasi.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar