Gagalkan Peredaran Obat Keras, Empat Pelaku Ditangkap di Bekasi
Jakarta — Fbinews
Kepolisian berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba dan obat keras di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku diamankan aparat.
Operasi senyap yang dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni itu digelar di kawasan Kampung Kavling, Bekasi, pada dini hari. Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang selama ini dinilai rawan menjadi tempat peredaran obat keras dan meresahkan masyarakat.
"Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang," kata Sumarni melalui keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti berupa obat keras serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan ilegal. Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas para tersangka maupun jumlah uang yang diamankan.
"Puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut," jelasnya.
Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukumnya.
"Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras," tegas dia.
Ia juga menambahkan, operasi pemberantasan serupa akan terus digencarkan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
"Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya," imbaunya.
**

Posting Komentar