Kapolda Riau Pastikan Pemburu Gajah Akan Dikejar: Kita Cari!
Pelalawan – Fbinews
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen penuh untuk mengungkap kasus kematian seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Ia memastikan siapa pun yang terlibat, baik individu maupun kelompok, akan diproses tegas sesuai hukum.
"Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya," tegas Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu (6/2/2026).
Kapolda kembali menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sebelum kasus tersebut terungkap. Ia mengingatkan bahwa membunuh, memburu, atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi adalah tindakan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
"Kejahatan yang luar biasa ini harus kita tindak," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Herry juga menyampaikan duka mendalam atas kematian satwa dilindungi tersebut. Ia menyebut banyak menerima kritik, masukan, dan kecaman dari masyarakat terkait kejadian itu.
"Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, tetapi sesuatu yang luar biasa dan saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan keluhan dan kecaman terhadap peristiwa pembunuhan satwa yang dilindungi ini," katanya.
Menurutnya, tindakan tersebut mencederai rasa keadilan, termasuk bagi satwa yang semestinya mendapat perlindungan.
"Kejadian ini benar-benar melukai rasa keadilan kepada satwa yang dilindungi, terutama gajah," katanya.
Untuk mempercepat pengungkapan, Kapolda telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, serta PPNS Kehutanan guna melakukan penyelidikan secara intensif.
Tim sebelumnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan berbagai bukti. Hasil pemeriksaan secara ilmiah tersebut akan menjadi petunjuk penting dalam memburu pelaku.
"Saya dan tim akan membuat satu kesimpulan dan kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada informasi pelaku," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, gajah Sumatera itu ditemukan mati dengan luka tembak di bagian kepala. Bangkainya ditemukan pada Senin (2/2) malam di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kondisinya sudah mulai membusuk, dengan sejumlah bagian kepala termasuk belalai dan gading hilang. BKSDA Riau menduga kuat kejadian ini berkaitan dengan praktik perburuan liar.
**

Posting Komentar