Menjelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Metro Intensifkan Pengawasan Harga dan Mutu Pangan
Jakarta – Fbinews
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya bersama sejumlah instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap harga dan kualitas komoditas pangan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan distribusi serta potensi kenaikan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN).
Langkah pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang digelar pada Kamis (5/2). Dalam forum itu, Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama pemangku kepentingan menyusun strategi pengendalian harga jelang Lebaran.
Rakorda dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan. Rapat turut dihadiri perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto, Pimpinan Bulog Wilayah DKI Jakarta-Banten Taufan Akib, serta Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Tobing. Selain itu, hadir pula perwakilan dinas pangan, perdagangan, pertanian, dan DPMPTSP dari DKI Jakarta, Banten, serta Jawa Barat, bersama jajaran Satreskrim Polres dan personel Satgas Pangan.
Mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 224 terkait HET Beras SPHP dan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 tentang HET Beras, Satgas akan melakukan pemantauan menyeluruh terhadap rantai distribusi pangan. Langkah ini ditujukan untuk mencegah praktik spekulasi maupun penimbunan yang berpotensi menyebabkan lonjakan harga di luar kewajaran. Pengawasan juga diselaraskan dengan Peraturan Bapanas dan Keputusan Menteri Perdagangan mengenai pengendalian harga serta distribusi pangan.
Sejumlah komoditas strategis menjadi fokus utama pengawasan, mulai dari penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Komoditas yang diprioritaskan antara lain beras SPHP, beras medium dan premium, minyak goreng Minyakita, jagung pipilan kering, kedelai, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi dan kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai, serta gula konsumsi.
Selain stabilitas harga, aspek keamanan dan mutu pangan juga menjadi perhatian serius. Satgas akan memantau potensi residu pestisida, penggunaan formalin, hingga kandungan aflatoksin pada bahan pangan. Indikator pelanggaran meliputi kontaminasi melebihi ambang batas, peredaran pangan kedaluwarsa, serta penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.
"Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian penekanan dalam rapat.
Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas secara santun dan beretika. Penanganan pelanggaran, menurutnya, akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dengan menjunjung prinsip ultimum remedium.
"Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum," kata Edy.
**

Posting Komentar