Tiga Anak Korban Perdagangan ke Pedalaman Sumatera Belum Dicari Keluarganya
Jakarta – Fbinews
Kepolisian masih terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang membawa anak-anak ke wilayah pedalaman Sumatera. Dari empat korban, tiga di antaranya hingga kini belum ada pihak keluarga yang datang mencari.
"Terkait tiga orang (anak), makanya Polres Metro Jakarta Barat membuka satu layanan Posko Pengaduan kepada masyarakat yang merasa anaknya dalam kondisi diculik, tidak berada. Nah ini juga Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat membuka diri untuk mendapatkan informasi itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).
Budi menyampaikan keheranannya karena belum ada orang tua atau kerabat yang melapor, meski informasi mengenai perkara tersebut telah berkali-kali diberitakan melalui berbagai media.
Ia menuturkan, umumnya keluarga akan segera mencari atau membuat laporan bila ada anggota keluarga, terutama anak, yang tak kembali ke rumah. "Hingga kini belum ada kabar satu pun," katanya.
"Tapi kan akan sangat aneh apabila dengan kita sudah konferensi pers, kita sudah mengunggah di media online, media sosial, tapi belum ada yang hadir. Apakah ini memang suatu adab, suatu kebiasaan untuk memperdagangkan anaknya? Nah ini menjadi pendalaman oleh kita," jelasnya.
Karena itu, muncul dugaan bahwa ketiga anak tersebut kemungkinan memang dijual oleh orang tua kandungnya. Meski begitu, Budi memastikan kondisi para korban, termasuk balita berinisial RZA, dalam keadaan baik.
"Nah kami masih mendalami makanya dititipkan untuk pelayanan perhatian terkait tentang kondisi kesehatan fisik dan psikis. Makanya kemarin dari pihak apa Dinas Sosial sudah menyampaikan alhamdulillah sampai sejauh ini kondisi fisik, psikis anak ini dalam kondisi baik. Itu ya teman-teman sekalian, terima kasih," kata dia.
Modus Adopsi Ilegal
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan anak yang dikirim ke pedalaman Sumatera. Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran adopsi ilegal dengan imbalan uang.
"Kemudian kami di sini mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang," kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita, Jumat (6/2).
Ia menegaskan bahwa ketentuan pidana dapat dikenakan kepada siapa pun yang terlibat, bahkan yang mengetahui praktik tersebut.
"Kemudian kiranya kami juga memberikan upaya pencegahan ini harus dimulai dari dalam keluarga ya. Kita lihat kita sangat prihatin karena ternyata pelaku utama dari kasus ini adalah ibu kandungnya korban sendiri ya," jelasnya.
Fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat datang dari orang terdekat. Oleh sebab itu, kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan.
"Dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
**

Posting Komentar