WN Malaysia Diciduk di Dumai, 99.600 Butir Happy Five Diamankan Bareskrim Polri
Jakarta - Fbinews
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan seorang warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) di Dumai, Riau. Ia ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan ribu pil narkotika jenis happy five, tepatnya 99.600 butir.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Dumai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kompol Tomy Haryono melakukan penyelidikan di lapangan.
"Pada Kamis, 12 Februari 2026 tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria WNA asal Malaysia bernama Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi di kamar hotel yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Dumai Kota, Riau," kata Eko, Kamis (12/2/2026).
Dari tangan Syafiq, petugas menemukan tiga koper berisi 99.600 butir Happy Five yang terbungkus plastik wrap, dengan masing-masing kemasan berisi 1.200 butir.
Selain itu, polisi turut menyita telepon seluler, paspor, serta uang tunai Rp 1.715.000 yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Syafiq menerima tawaran menjadi kurir dari rekannya sesama warga Malaysia bernama Abu Faiz.
"Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi," jelas Eko.
Sebagai tambahan informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memutus akses aplikasi Zangi karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Sehari sebelumnya, Rabu (11/2), Syafiq disebut mendapat instruksi untuk mengambil tiga koper berisi narkotika tersebut. Namun, tujuan akhir distribusi barang itu masih didalami penyidik.
Dari pengungkapan ini, kepolisian menilai potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 19.920 ribu jiwa berhasil dicegah. Saat ini Syafiq telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Eko menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang terlibat.
**

Posting Komentar