Polda Metro Jaya Sita 721,01 Kg Narkoba dari Ribuan Kasus di Awal 2026
Jakarta - Fbinews
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 721,01 kilogram (kg) barang bukti narkoba. Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 1.833 kasus yang ditangani selama periode Januari hingga Maret 2026.
"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 8 April 2026.
David menjelaskan, dari total 721,01 kg barang bukti narkoba yang diamankan, terdiri atas 115,84 kg sabu, 275,92 kg ganja, 26.593 butir ekstasi, serta 873.950 butir obat-obatan berbahaya.
Selain itu, turut disita 11.000 pcs catridge vape berisi etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5.070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus heavy water, serta 1,02 kg kokain.
David juga mengungkapkan bahwa sebanyak 2.485 orang telah diamankan dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari 2.283 laki-laki, 202 perempuan, 14 warga negara asing (WNA), serta tujuh anak di bawah umur.
Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari produsen, pengedar, hingga pengguna.
"Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berperan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri," ujar Ahmad.
**

Posting Komentar