News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Sumsel Perketat Kebijakan Pinjam Pakai Senjata Api Dinas bagi Personel

Polda Sumsel Perketat Kebijakan Pinjam Pakai Senjata Api Dinas bagi Personel



Palembang  – Fbinews

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperketat kebijakan terkait pinjam pakai senjata api (senpi) dinas bagi seluruh personel di setiap satuan kerja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prosedur dalam penggunaan aset negara.


Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Raden Azis Safiri di Palembang, Senin (6/4/2026), mengatakan penguatan aturan tersebut diikuti dengan pengawasan internal melalui audit menyeluruh terhadap senpi dinas, baik di tingkat satuan kerja maupun Polres jajaran.


“Kegiatan ini untuk memastikan setiap anggota bertanggung jawab penuh atas senjata yang diamanahkan negara,” katanya dalam keterangan pers yang diterima di Palembang.


Ia menjelaskan audit dipusatkan di gudang senpi satuan kerja (Satker) Polda Sumsel sebagai bagian dari implementasi pengawasan melekat (waskat). Langkah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026.


Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subbidprovos Bidpropam bersama personel logistik dengan menyasar sejumlah satuan kerja strategis, seperti Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Direktorat Samapta (Ditsamapta).


Selain itu, audit juga dilakukan di sejumlah Polres jajaran, antara lain Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.


Pemeriksaan mencakup kondisi fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanis senjata guna memastikan kesiapan operasional dalam mendukung tugas pengamanan masyarakat.


Tidak hanya aspek teknis, Bidpropam juga menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, seperti masa berlaku Kartu Izin Pinjam Pakai Senjata Api (IPPSA), kelayakan psikologis, kompetensi personel, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi.


Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan setiap senjata api dikelola secara transparan.


Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa audit tersebut merupakan bentuk transparansi institusi kepada publik.


“Kegiatan ini adalah komitmen nyata untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran prosedur. Pengelolaan yang tertib mencerminkan profesionalisme Polri,” ujarnya.


Melalui audit menyeluruh ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam menjaga standar disiplin dan profesionalisme personel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar