Satgas Haji 2026 Dibentuk, Polri-Kemenhaj Komitmen Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Jakarta – FBINEWS
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 guna memperkuat perlindungan terhadap calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan melindungi masyarakat secara menyeluruh.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum.
“Satgas ini dibentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus penipuan haji ilegal,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, aparat akan mengedepankan langkah preemtif melalui sosialisasi, preventif lewat pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan, serta represif dengan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
Selain itu, hotline pengaduan terpadu juga disiapkan guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Data menunjukkan praktik penipuan haji masih menjadi ancaman serius. Saat ini terdapat 42 kasus yang tengah diproses hukum, dengan potensi kerugian mencapai Rp92,64 miliar.
Pada 2025, aparat juga berhasil mencegah 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji, mayoritas melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Aparat juga akan ditempatkan di Arab Saudi untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas keamanan di Jeddah dan Mekkah. Langkah ini bertujuan memastikan perlindungan jemaah tetap optimal, termasuk saat berada di luar negeri.
Wamen Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pembentukan Satgas Haji berfokus pada dua hal utama, yakni perlindungan jemaah dan menjaga agar biaya haji tetap terjangkau.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur penawaran haji menggunakan visa non-resmi, memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi, serta segera melaporkan indikasi penipuan. Polri menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap setiap praktik ilegal guna melindungi masyarakat.
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah, melalui sinergi lintas sektor yang semakin diperkuat
**

Posting Komentar