Satgas Pangan Polda Bali Perketat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok, Pelaku Usaha Diingatkan Tak Naikkan Harga
Denpasar — Fbinews
Polda Bali melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi serta harga bahan pokok di wilayah Bali.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Ariasandy, sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Pada Selasa (7/4/2026), Satgas Saber Pangan Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan langsung di sejumlah titik distribusi serta pasar modern.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar, terutama setelah momentum hari raya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pangan di Bali, khususnya di Denpasar, terpantau relatif stabil.
Selain itu, ketersediaan berbagai komoditas utama dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Polda Bali bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan stok komoditas strategis.
Komoditas tersebut meliputi beras, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, gula pasir, serta bahan pokok penting lainnya.
Petugas tidak hanya memantau harga jual, tetapi juga memastikan kesesuaiannya dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, ketersediaan stok di lapangan juga menjadi perhatian utama guna mencegah terjadinya kelangkaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog langsung dengan pedagang, pengelola pasar, maupun distributor untuk memastikan tidak adanya praktik penimbunan maupun kenaikan harga yang tidak wajar.
”Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ariasandy.
Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada harga komoditas pangan yang melebihi HET pasca bulan Ramadan. Secara umum, harga tetap stabil dan stok dalam kondisi aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Satgas Pangan tetap mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum pasca hari raya untuk memainkan harga.
Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Langkah pengawasan ini juga dilakukan untuk mencegah adanya oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.
Dalam hal ini, sinergi lintas instansi terus diperkuat guna menjaga stabilitas pasar.
Adapun unsur yang terlibat dalam Satgas Saber Pangan meliputi Ditreskrimsus Polda Bali, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Perum Bulog.
Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait.
Satgas Saber Pangan Polda Bali juga mendorong sistem distribusi yang lebih efisien agar pasokan tetap terjaga dan tidak terjadi lonjakan harga di pasaran.
Dengan langkah ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Bali tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan aman dan terjangkau.
**

Posting Komentar