Layanan SIM dan BPKB Polda Metro Jaya tutup saat libur Iduladha 2026
Jakarta – FBINEWS
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan penutupan sementara operasional pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (27/5/2026) dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Penghentian layanan berlaku selama satu hari penuh. Penutupan mencakup Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, Gerai SIM, SIM Keliling, hingga pelayanan BPKB.
“Pelayanan BPKB tutup pada hari Rabu, 27 Mei 2026 dan buka kembali pada Kamis, 28 Mei 2026,” tulis Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya Rabu (27/5/2026).
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis tepat pada 27 Mei 2026. Pemilik SIM tetap dapat melakukan perpanjangan pada 28 hingga 30 Mei 2026 melalui mekanisme perpanjangan biasa.
Masyarakat diimbau memanfaatkan masa tenggang tersebut sebelum batas waktu berakhir. Sebab, apabila tidak melakukan perpanjangan hingga 30 Mei 2026, pemilik SIM diwajibkan membuat SIM baru dengan mengikuti kembali prosedur penerbitan, termasuk ujian teori dan praktik.
Kebijakan dispensasi tersebut diberikan untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan administrasi kendaraan dan pengemudi selama libur nasional berlangsung.
**

Posting Komentar