News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perkuat Penyidikan, Ahli Dilibatkan Tangani Dugaan Kasus Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Perkuat Penyidikan, Ahli Dilibatkan Tangani Dugaan Kasus Korupsi Alat Berat PUPR NTB


Mataram - FBINEWS 

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi sewa alat berat Balai Jalan Wilayah Pulau Lombok pada Dinas PUPR NTB dengan memeriksa ahli keuangan daerah. Langkah ini dilakukan untuk mempertegas unsur kerugian negara dalam perkara tersebut.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan pemeriksaan ahli menjadi bagian penting dalam melengkapi alat bukti sebelum penentuan tersangka.

“Pemeriksaan ahli keuangan daerah sudah kami lakukan. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli pidana,” ujar AKP Dharma dalam keterangannya saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa (5/5/2026).

Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh keterangan ahli yang telah diambil nantinya akan menjadi dasar dalam gelar perkara guna menentukan peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Setelah seluruh pemeriksaan ahli selesai, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran para tersangka,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik telah mengantongi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Wilayah Lombok dari Dinas PUPR NTB, Ali Fikri, beserta istrinya, serta pihak penyewa alat berat.

Kasus ini berawal dari penyewaan empat unit alat berat pada tahun 2021, terdiri dari satu ekskavator, dua dump truck, dan satu mesin pengaduk semen. Dalam pengembangan penyidikan, satu unit ekskavator ditemukan dalam kondisi rusak berat di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Sementara dua unit dump truck hingga kini belum ditemukan dan belum dikembalikan oleh pihak penyewa.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sebelum penetapan tersangka.

“Kasus hingga saat ini masih terus berproses, kami pastikan penanganan perkara kita lakukan secara serius dengan berlandaskan ketentuan yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim AKP Made Dharma.
**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar