News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Sumut Soroti Jalur Pantai Timur Sebagai Rute Dominan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Polda Sumut Soroti Jalur Pantai Timur Sebagai Rute Dominan Penyelundupan Sabu dari Malaysia




Medan – Fbinews

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelumnya mengungkap bahwa wilayah Pantai Timur Sumatera Utara yang meliputi perairan Kabupaten Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai menjadi salah satu jalur utama masuknya narkotika ke Indonesia melalui praktik penyelundupan.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkali-kali berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika di kawasan tersebut.


Menurutnya, sepanjang tahun 2025 hingga 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah mencapai ratusan kilogram hingga berton-ton yang hendak masuk ke Indonesia.


Karena itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran polres di wilayah terkait terus menjadikan kawasan Pantai Timur sebagai daerah prioritas pengawasan.


“Ya, daerah situ sudah menjadi pantauan kita. Pantauan utama kita ke jalur tersebut. Kita juga beberapa kali melakukan pengungkapan dari jalur tersebut,” ujar Kombes Andy Arisandi, Rabu (20/5/2026).


Kombes Andy mengakui wilayah Pantai Timur memang kerap dimanfaatkan para pelaku sebagai jalur penyelundupan narkotika. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara serta kelompok masyarakat dalam melakukan pengawasan bersama.


“Makanya dari jalur itulah kami bekerja sama dengan Bea Cukai, kemudian dengan kelompok masyarakat,” terangnya.


Ia menambahkan, para pelaku umumnya menggunakan jalur laut dengan memanfaatkan kapal nelayan untuk membawa sabu dari Malaysia menuju Indonesia.


Saat ditanya terkait kendala dalam proses pengejaran pelaku, Kombes Andy menyebut pihaknya belum lama ini kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika di kawasan tersebut.


“Pokoknya di wilayah situ menggunakan jalur laut, itu saja, jalur laut. Selama ini kan sudah kita ungkap di beberapa kasus di situ. Terbaru hari Senin kemarin kembali kita melakukan pengungkapan di wilayah itu,” ujar Kombes Andy mengakhiri.


Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan sekitar 1,6 ton sabu. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun.


“Hanya untuk narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan di tahun 2025 sebanyak 1.579.749,69 gram (1,6 ton), sementara di tahun 2024 sebanyak 1.195.225,11 gram (1,2 ton). Sebanyak 1,6 ton ini jika dirupiahkan sebesar Rp2,4 triliun,” ujar Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat paparan refleksi akhir tahun, Senin (30/12/2025) di Polda Sumut.


Lebih lanjut, Irjen Whisnu menjelaskan bahwa selama tahun 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menerima sebanyak 6.078 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.230 kasus berhasil ditangani dengan total tersangka mencapai 7.634 orang.


Ia juga menyebut jumlah pengungkapan pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.


Menurutnya, wilayah Pantai Timur Sumatera Utara yang mencakup Tanjung Balai, Batubara, dan Asahan menjadi daerah penyumbang barang bukti narkotika terbesar dalam pengungkapan kasus di Sumatera Utara.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar