News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejar-kejaran dari Langkat ke Aceh Timur, Peredaran 113 Kg Sabu Jaringan Malaysia Berhasil Digagalkan

Kejar-kejaran dari Langkat ke Aceh Timur, Peredaran 113 Kg Sabu Jaringan Malaysia Berhasil Digagalkan



Medan – Fbinews

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam proses pengungkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku selama kurang lebih satu jam.


Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah kendaraan di wilayah Kabupaten Langkat pada 12 Mei 2026.


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika hingga ke wilayah Aceh Timur. Dalam proses pengejaran, pelaku sempat berupaya melarikan diri meskipun telah diberikan tembakan peringatan oleh petugas.


“Sekitar satu jam anggota melakukan pengejaran. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku,” ujar Andy, Rabu (3/6/2026).


Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kendaraan pelaku. Setelah pengejaran berlangsung, kendaraan tersebut ditemukan terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur, namun pengemudi berhasil melarikan diri.


“Di lokasi, kendaraan sudah masuk parit dan pelaku berhasil melarikan diri,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 113 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan melalui jaringan lintas provinsi. Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa KTP, SIM, STNK, serta telepon genggam.


“Selain sabu 113 kilogram, kami juga mengamankan sejumlah identitas dan handphone yang menjadi bahan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.


Hasil koordinasi dengan instansi terkait menunjukkan bahwa identitas yang ditemukan diduga palsu dan tidak terdaftar. Bahkan, terdapat sejumlah identitas dengan foto yang sama namun menggunakan nama berbeda, yang saat ini masih dalam pendalaman penyidik.


“Ada identitas dengan foto yang sama tetapi nama berbeda. Ini masih kami dalami lebih lanjut,” katanya.


Berdasarkan hasil analisis awal terhadap barang bukti digital dan dokumen yang diamankan, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku serta pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut.


“Dari handphone yang diamankan, kami sudah mengantongi nama yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu ini yang mengarah ke wilayah Aceh,” ungkapnya.


Andy menambahkan, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui wilayah Langkat sebelum direncanakan untuk dibawa ke Aceh guna diedarkan setelah dipecah dalam jumlah kecil.


“Informasi awal, barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Langkat, kemudian rencananya dibawa ke Aceh untuk diedarkan,” jelasnya.


Saat ini, tim Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengejaran terhadap pelaku serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.


“Kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan,” pungkasnya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar