News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Peredaran 128 Kilogram Sabu di Kalsel Berhasil Digagalkan, Lima Tersangka Diamankan

Peredaran 128 Kilogram Sabu di Kalsel Berhasil Digagalkan, Lima Tersangka Diamankan



Banjarmasin – Fbinews

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 128 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka.


Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula pada Senin (8/6/2026) ketika petugas mengamankan seorang pelaku yang baru tiba di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyelidikan.


"Hasil pengembangan yang dilakukan sejak 8 hingga 12 Juni 2026 berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Sebanyak lebih dari 128 kilogram sabu berhasil disita dari lima orang tersangka," ujar Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Kamis (18/6/2026).


Kapolda menjelaskan, kelima tersangka yang diamankan berasal dari Palembang, Depok, dan Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, narkotika tersebut dibawa melalui jalur darat melintasi Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, dan Surabaya sebelum dikirim menggunakan jalur laut menuju Banjarmasin.


"Dari Surabaya, barang tersebut diseberangkan melalui jalur laut dan berakhir di Banjarmasin. Sabu dikemas dalam koper berukuran besar untuk mengelabui petugas," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah pertambangan dan perkebunan. Namun, upaya peredaran berhasil digagalkan sebelum barang haram tersebut sampai ke tangan pengguna.


"Alhamdulillah, peredaran narkotika ini berhasil kami cegah sehingga tidak sempat beredar di masyarakat," kata Kapolda.


Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap aktor utama maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan dan distribusi narkotika tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.


"Kami menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba internasional, sehingga pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," tegas Kapolda.


Polda Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman bahaya narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar