Polres Pagar Alam Gerak Cepat Tangani Kebakaran Empat Rumah di Tebat Giri Indah, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Pagar Alam – Fbinews
Jajaran Polres Pagar Alam bersama Polsek Pagar Alam Selatan bergerak cepat merespons laporan kebakaran yang menghanguskan empat unit rumah di Tebat Baru Ilir RT 03, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sabtu (20/6/2026).
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel piket fungsi Polres Pagar Alam dan Polsek Pagar Alam Selatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta membantu proses penanganan kebakaran.
Berdasarkan pendataan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di salah satu rumah warga. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Erma (43), yang melihat kepulan asap keluar dari rumah milik Evi (65).
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar langsung berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Berkat kerja sama antara masyarakat dan petugas, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB.
Akibat insiden tersebut, empat rumah milik Evi (65), Meji Herlin Pratama (27), Mega (30), dan Guntur (41) mengalami kerusakan. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi musibah. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H., memastikan situasi telah aman dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
**

Posting Komentar