Puslabfor Polda Kalbar Selidiki Penyebab Kebakaran 18 Ruko di Sungai Pinyuh, Kerugian Ditaksir Rp45 Miliar
Mempawah – Fbinews
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalimantan Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menghanguskan deretan ruko di Pasar Pagi, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap penyebab pasti kebakaran yang melanda kawasan pertokoan tersebut.
Kegiatan olah TKP turut dihadiri PS Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Kalbar, Kapolsek Sungai Pinyuh, personel Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Sekretaris Yayasan Tri Dharma, serta sejumlah saksi yang dimintai keterangan.
Dalam proses penyelidikan, Tim Puslabfor melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari meminta keterangan para saksi, menganalisis barang bukti, hingga melakukan identifikasi terhadap berbagai material yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana menjelaskan bahwa tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap area yang terdampak kebakaran.
“termasuk pengambilan sampel material yang diduga sebagai sumber api”, terang Kapolsek.
Selain itu, tim juga mendokumentasikan seluruh area yang terbakar dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Selain itu, tim juga mengambil foto dan video di seluruh area yang terbakar serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel instalasi listrik dan material abu arang sisa kebakaran dari TKP”, tambah Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim forensik masih memerlukan analisis lanjutan terhadap sampel yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian.
“Dugaan sementara, sumber api berasal dari plafon pintu sebelah timur dari ruko no 34 dan ruko no 35 Akibat Korsleting arus Pendek Listrik”, katanya.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dan pencocokan dengan hasil pemeriksaan para saksi.
“Dan penyebab pasti menunggu hasil laboratorium forensik dan sinkronisasi hasil pengambilan keterangan saksi-saksi oleh penyidik”, ujarnya.
Sebagai informasi, kebakaran tersebut menghanguskan sebanyak 18 unit ruko beserta seluruh isi dagangan yang berada di dalamnya. Akibat peristiwa tersebut, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp45 miliar.
Rangkaian kegiatan olah TKP oleh Tim Puslabfor Polda Kalbar berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Selama pelaksanaan pemeriksaan, situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
**

Posting Komentar