News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rekayasa Pembegalan di Dairi Diungkap, Uang Perusahaan Rp297 Juta Dipakai Judi Online

Rekayasa Pembegalan di Dairi Diungkap, Uang Perusahaan Rp297 Juta Dipakai Judi Online

 


Dairi – FBINEWS 

Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi berhasil mengungkap kasus dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dilakukan oleh pelapor sendiri, berinisial WG, untuk menutupi tindak penggelapan uang perusahaan yang digunakannya untuk bermain judi online.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/6/2026), menjelaskan bahwa tersangka WG sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Dalam laporannya, WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan di dalam tas bersama sejumlah barang pribadi lainnya, termasuk laptop dan telepon genggam. Ia juga melaporkan kehilangan dompet berisi uang tunai, buku tabungan, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas dengan total kerugian yang diklaim mencapai Rp343,49 juta.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dana perusahaan yang dipercayakan kepada tersangka untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru digunakan untuk bermain judi online.

“Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan perusahaan. Namun uang tersebut justru digunakan untuk bermain judi online,” ujar Kapolres.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan rekayasa laporan. Salah satunya adalah ditemukannya bercak darah pada sebuah batu di lokasi yang dilaporkan sebagai tempat kejadian perkara. Selain itu, tim juga berhasil menemukan tas milik WG di aliran Sungai Lae Renun.

“Tas yang sebelumnya disebut dirampas oleh pelaku berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun dan masih berisi satu unit laptop serta beberapa telepon genggam,” kata Kapolres.

Tim gabungan Satreskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga kemudian melakukan penelusuran terhadap aliran transaksi keuangan milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang perusahaan tersebut telah dipindahkan ke beberapa rekening milik WG sebelum akhirnya digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tersangka mengakui bahwa laporan pembegalan yang dibuatnya merupakan rekayasa. Ia mengungkapkan telah menggunakan dana perusahaan untuk membeli voucher perjudian dan bermain judi online melalui platform yang dikenalnya melalui media sosial.

“Tersangka menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online dengan harapan memperoleh keuntungan dan mengembalikan uang perusahaan. Namun dana tersebut justru habis digunakan untuk berjudi,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, sebelum membuat laporan palsu tersebut, tersangka sempat mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan sepeda motor yang dikendarainya rusak serta menyebabkan luka pada bagian wajah. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan tersangka untuk membangun skenario seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan.

Bahkan, guna memperkuat rekayasa yang dibuatnya, tersangka mengaku sengaja melukai dirinya sendiri agar terlihat seperti korban tindak kejahatan.

Atas perbuatannya, WG kini diamankan di Polres Dairi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Dairi mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keuntungan instan dari praktik judi online karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa judi online dapat menghancurkan kehidupan seseorang dan mendorong munculnya tindak pidana lainnya. Jangan mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat karena risikonya jauh lebih besar,” tegas Kapolres.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson M. Panjaitan, Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan, serta Kapolsek Tigalingga IPTU Parlindungan Lumban Toruan.
**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar