News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Turun ke Lokasi, Pemkot Mojokerto Pastikan Batas Lahan TPA Radegan Bersama BPN Dan Warga

Turun ke Lokasi, Pemkot Mojokerto Pastikan Batas Lahan TPA Radegan Bersama BPN Dan Warga



Kota Mojokerto - FBINEWS

Pemerintah Kota Mojokerto ingin memastikan tanda batas lahan aset yang digunakan untuk pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Radegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Sebagai tindak lanjut dari langkah ini maka dilakukan pengumpulan data dengan datang ke lokasi secara langsung, Rabu (3/6/2026).

"Karena permohonannya pengembalian batas jadi hari ini kita pengambilan data dulu," jelas Ristiarto yang merupakan Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto.

Langkah ini merupakan tindak lanjut adanya permohonan pengembalian batas tanah aset Pemerintah Kota Mojokerto yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan sebelumnya dari BPKAD telah memasukkan tiga berkas sertifikat hak pakai.

Lebih lanjut Ristiarto menyampaikan bahwa setelah proses pengambilan data akan dilanjutkan dengan tahapan pengolahan data. Baru setelah itu masuk pada penetapan batas.

Saat ini di lokasi lahan masih ditemukan patok-patok acuan dan itu sudah diambil data semua. Mengenai beberapa patok yang tidak ditemukan akan ditentukan nanti saat tim dari BPN turun pada kali yang kedua.

Sedangkan Sudarno selaku warga pemilik lahan yang bersebelahan dengan tanah aset Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan bahwa batas-batasnya sesuai.

"Titik-titiknya ketemu dan untuk lebih lanjut BPN yang akan menangani," kata Sudarno setelah melihat patok-patok batas tanah bersama tim BPN dan pihak Pemerintah Kota Mojokerto.

Lebih lanjut Sudarno menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkot Mojokerto sudah datang ke rumah warga untuk menunjukkan batas tanah secara tertulis, dan hari ini dibuktikan dengan pengukuran dilapangan yang hasilnya persis sama dengan yang tertulis.

Jadi dengan adanya pengukuran ulang lahan tersebut maka batas lahan aset Pemerintah Kota Mojokerto dengan lahan warga di sekitar area TPA Randegan menjadi jelas.


(Agus Buyut)

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar