Densus 88 Jadi Narasumber Penguatan Pemahaman RAN PE 2026–2029 di Sumatera Utara
Medan - Fbinews
Satgas Wilayah Sumatera Utara Densus 88 Antiteror Polri berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Pemahaman Pemerintah Daerah terhadap Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Tahun 2026–2029 yang digelar di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Selasa (30/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Utara. Hadir di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, Kodam I/Bukit Barisan, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara, Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Sumatera Utara, perguruan tinggi, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta organisasi masyarakat sipil.
Dalam kegiatan tersebut, Kasatgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., M.H., menyampaikan materi mengenai perkembangan ancaman ekstremisme berbasis terorisme di Sumatera Utara serta strategi penanganannya melalui pendekatan penegakan hukum dan pencegahan.
Ia menjelaskan bahwa penanggulangan ekstremisme saat ini dilakukan melalui Smart Approach, yakni perpaduan antara penegakan hukum secara proaktif dengan program pencegahan, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, dan reintegrasi sosial. Pendekatan tersebut bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus mencegah munculnya aksi terorisme.
Dalam paparannya, Didik menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 140 mantan narapidana terorisme (napiter) di Sumatera Utara yang terdiri atas 113 kategori hijau, 14 kategori kuning, dan 13 kategori merah. Program intervensi dilakukan melalui pendekatan personal, pendampingan keluarga, pembinaan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari proses reintegrasi.
Selain itu, Densus 88 juga terus memperkuat program kontra-radikalisasi melalui berbagai kegiatan edukasi dan peningkatan ketahanan masyarakat yang telah menjangkau 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dalam pemaparannya juga disampaikan bahwa perkembangan pola ancaman kini mengalami perubahan. Meski sejumlah kelompok telah mengalami pelemahan struktur organisasi, aktivitas perekrutan dan penyebaran paham ekstrem masih berlangsung melalui media digital, media sosial, hingga permainan daring yang menyasar kelompok usia muda.
Untuk itu, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) agar upaya pencegahan dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Selain Kasatgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, serta Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme sehingga kolaborasi antarlembaga semakin efektif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan masyarakat.
**

Posting Komentar