Komisi III DPR RI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Minta Kortas Polri Bongkar Pemalsuan Dokumen
Jakarta – Fbinews
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap langkah investigasi menyeluruh atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang diduga memicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di Sumatra dan sejumlah wilayah lainnya di Indonesia. Ia juga meminta Polri segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi sektor strategis,” kata Abdullah, di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah menangani dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di Sumatra dan sejumlah daerah lainnya. Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Dalam proses penyidikan, Kortas Tipikor Polri menemukan adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan dalam pemenuhan pasokan batu bara. Salah satu modus yang teridentifikasi adalah dugaan manipulasi dokumen.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi manipulasi terhadap kuantitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sehingga pembayaran maupun nilai kontrak diduga tidak sesuai dengan jumlah pasokan yang sebenarnya. Dugaan praktik tersebut diperkirakan telah berlangsung selama enam tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.
Abdullah mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polri dalam mengusut perkara tersebut.
“Tentunya langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
“Bukan hanya dari pihak swasta saja, tapi usut juga dari sisi regulator karena dalam sektor pelayanan publik seperti ini, bukan hanya perusahaan yang punya peran,” imbuhnya.
Menurut Abdullah, pengungkapan dugaan korupsi dalam tata niaga batu bara menunjukkan bahwa praktik korupsi di sektor strategis semakin berkembang dengan pola yang kompleks. Ia menilai kasus semacam ini melibatkan rantai transaksi yang panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran dana yang sulit ditelusuri.
“Dalam konteks seperti ini, keberhasilan penegakan hukum juga tidak cukup diukur dari penetapan tersangka, tetapi dari kemampuan negara membongkar keseluruhan jaringan kejahatan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung dalam waktu lama,” paparnya.
Ia pun berpandangan bahwa penanganan perkara korupsi di sektor energi perlu mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the assets.
Dengan pendekatan tersebut, proses penyidikan diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengidentifikasi aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), serta seluruh aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.
“Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal,” tegas Abdullah.
Abdullah juga mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, serta lembaga penegak hukum lainnya untuk memperkuat mekanisme Joint Financial Crime Investigation dalam penanganan perkara korupsi yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya alam.
“Kolaborasi tersebut perlu didukung dengan pertukaran data keuangan secara real time, penguatan kemampuan financial forensic, serta percepatan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset agar hasil tindak pidana tidak sempat dialihkan atau disembunyikan,” sebutnya.
Selain penindakan, Abdullah meminta pemerintah segera menyusun profil risiko korupsi di sektor energi sebagai dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam rantai pasok energi nasional.
“Pencegahan harus dibangun berbasis analisis risiko, bukan hanya menunggu munculnya laporan atau kerugian negara dalam jumlah besar,” jelas Abdullah.
Di akhir keterangannya, Abdullah menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum akan memberikan dampak yang lebih luas apabila mampu mendorong sektor energi menjadi sektor yang berintegritas tinggi dan terbebas dari praktik korupsi.
“Sehingga sektor pelayanan publik juga menjadi lebih transparan, dan terlindungi oleh sistem pengawasan yang kuat,” pungkasnya.
**

Posting Komentar