News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penyebab Ledakan Maut di Biak Diungkap, Mortir Perang Dipotong hingga Meledak

Penyebab Ledakan Maut di Biak Diungkap, Mortir Perang Dipotong hingga Meledak



Jayapura – Fbinews

Polda Papua mengungkap hasil penyidikan kasus ledakan yang menewaskan sembilan orang di Kompleks Perikanan, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu (31/5/2026). Hasil penyidikan memastikan ledakan berasal dari aktivitas pembongkaran mortir sisa peninggalan perang yang masih mengandung bahan peledak aktif jenis Trinitrotoluene (TNT). Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, Rabu (15/7/2026).


Parasian menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis Laboratorium Forensik menunjukkan lima orang berupaya memotong mortir menggunakan gergaji besi. Gesekan antara mata gergaji dan badan mortir memicu panas yang mengaktifkan bagian fuse (pemicu), kemudian booster, hingga akhirnya meledakkan muatan utama berupa TNT.


"Hasil penyidikan menunjukkan adanya lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong mortir. Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kelima tersangka juga merupakan korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut," ujar. Parasian.


Karena seluruh tersangka telah meninggal dunia, penyidik akan menghentikan penyidikan terhadap mereka melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Meski demikian, penyelidikan tetap dilanjutkan untuk mengungkap asal-usul mortir tersebut serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.


Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 308 subsider Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana ledakan yang membahayakan keamanan umum.


Sementara itu, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua AKBP Dr. I Gede Suhartawan, menjelaskan bahwa sebelum olah TKP dilakukan, Tim Gegana terlebih dahulu mensterilkan lokasi guna mengantisipasi potensi ledakan susulan.


Pemeriksaan forensik menemukan pusat ledakan berada di kolong sebuah rumah warga dengan kawah berdiameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman sekitar 80 sentimeter.


Dari lokasi kejadian, tim mengamankan 111 barang bukti yang terdiri atas 88 serpihan logam, mesin gerinda, mata gergaji, serta botol berisi serbuk yang diduga merupakan sisa bahan peledak.


"Hasil uji laboratorium memastikan serpihan logam identik dengan mortir utuh jenis tertentu. Pemeriksaan kimia juga mengonfirmasi adanya kandungan TNT sebagai bahan peledak kategori high explosive. TNT tidak akan meledak hanya karena dibakar, tetapi memerlukan pemicu mekanis seperti panas akibat gesekan saat proses pemotongan," jelas I Gede Suhartawan.


Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, terdiri atas delapan korban yang meninggal di lokasi kejadian dan satu korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, enam orang mengalami luka-luka, sementara 10 bangunan terdampak, yakni sembilan rumah warga dan satu rumah ibadah.


Seluruh korban berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua. Penata I Hamzah Chusaeni menjelaskan proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan DNA karena kondisi sebagian jenazah tidak memungkinkan untuk dikenali secara visual.


Tim DVI mengambil 10 sampel jaringan tubuh korban yang kemudian dicocokkan dengan tiga sampel DNA pembanding dari pihak keluarga di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Jakarta.


"Seluruh korban berhasil diidentifikasi secara ilmiah dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing," ujar Hamzah.


Menutup konferensi pers, Parasian Herman Gultom menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi sinergi TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan masyarakat dalam penanganan peristiwa tersebut.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun berupaya membongkar benda yang diduga merupakan sisa amunisi atau peninggalan perang. Apabila menemukan benda mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat TNI atau Polri agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar