News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Kepri Masih Dalami Aliran Dana Kasus Tiket Pesparawi, Dugaan Korupsi Belum Disimpulkan

Polda Kepri Masih Dalami Aliran Dana Kasus Tiket Pesparawi, Dugaan Korupsi Belum Disimpulkan


 

Batam – Fbinews

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih mendalami dugaan aliran dana dalam perkara penipuan dan penggelapan pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri menuju Manokwari, Papua Barat. Hingga saat ini, penyidik belum menyimpulkan apakah perkara tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricilia Hoei, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih berfokus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.


“Kami belum bisa menyatakan ini sebagai tindak pidana korupsi. Kami dalami dulu melalui proses penyidikan, bagaimana pengungkapannya, sumber anggarannya, dan lain sebagainya,” ujar Nona.


Menurutnya, proses penyidikan masih memerlukan waktu untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen serta barang bukti yang telah dikumpulkan. Seluruh informasi yang diperoleh akan diverifikasi sebelum penyidik mengambil kesimpulan.


Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan aliran dana, termasuk adanya transfer sebesar Rp700 juta kepada salah satu pihak, Nona menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas keterangan saksi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.


“Itu baru versi dari yang menyampaikan keterangan. Belum tentu seluruhnya benar. Ada beberapa keterangan yang kami nilai belum sesuai, sehingga semuanya masih harus kami dalami lagi,” katanya.


Untuk melengkapi proses penyidikan, penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Provinsi Kepri, maskapai penerbangan, serta pihak travel guna mencocokkan data transaksi dan dokumen pembayaran.


“Nanti kami panggil semua. Dari Pemprov kami minta penjelasan, dari pihak maskapai juga kami minta data berapa yang sudah dibayarkan atau dikirim. Setelah seluruh data terkumpul, baru kita bisa melihat fakta yang sebenarnya,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penyidik tidak akan tergesa-gesa menetapkan kesimpulan hanya berdasarkan pengakuan salah satu pihak. Seluruh keterangan harus didukung alat bukti yang sah agar proses hukum berjalan secara objektif.


“Kami lihat dulu fakta-fakta yang ada, termasuk bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik. Semua akan didalami sebelum mengarah kepada kesimpulan ataupun penetapan pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.


Mengenai kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut, Nona menyampaikan bahwa penyidik masih menyusun agenda pemeriksaan setelah seluruh dokumen pendukung diperoleh.


“Semua akan diperiksa. Setelah seluruh pemeriksaan selesai, baru penyidik menentukan langkah berikutnya,” katanya.


Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri telah meningkatkan penanganan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.


Kasus tersebut bermula dari laporan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, Jumaga Nadeak, terkait batalnya keberangkatan 64 anggota kontingen Pesparawi Nasional XIV ke Manokwari. Padahal, dana pembelian tiket sebesar Rp1.016.300.000 dilaporkan telah diserahkan kepada pihak travel yang mengurus keberangkatan.


Hingga kini, penyidik masih menelusuri mekanisme pemesanan tiket, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Proses pembuktian masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar