News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Sulteng Kejar DPO yang Diduga Kendalikan Peredaran 16 Kilogram Sabu di Palu

Polda Sulteng Kejar DPO yang Diduga Kendalikan Peredaran 16 Kilogram Sabu di Palu



Palu – Fbinews

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah masih memburu seorang pria berinisial MT yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran 16 kilogram sabu-sabu di Kota Palu.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, Senin (13/7/2026), mengatakan MT telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.


“Dari tersangka 16 kilogram yang kami tangkap menyebutkan bahwa MT diduga menjadi otak dan pengendali jaringan peredaran 16 kg sabu-sabu itu di Palu,” tuturnya.


Ia menjelaskan, upaya pencarian terhadap MT tidak hanya dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah, tetapi juga diperluas hingga ke luar provinsi.


“MT itu mahasiswa, kalangan Gen Z. Kami mendeteksi yang bersangkutan sudah keluar dari Kota Palu. Namun, kami terus buru sampai tertangkap,” tegasnya.


Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 19 kilogram sabu-sabu di halaman Mapolda Sulawesi Tengah. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan lima perkara peredaran narkotika berbeda dengan total 13 tersangka.


Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu-sabu di dalam wadah besar, kemudian mencampurkannya dengan cairan pembersih lantai sebelum limbahnya dibuang ke saluran pembuangan.


Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Mutiara SIS Al Jufri Palu pada 26 April 2026. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan enam mahasiswa yang diduga menjadi kurir narkoba lintas pulau.


Keenam tersangka masing-masing berinisial RRJ (25), AMS (24), BIM (22), AB (24), JAS (19), dan WD (26).


“Mereka ini merupakan ‘pemain baru’ dan semuanya masih berstatus mahasiswa. Ini jaringan dari Provinsi Riau. Mereka membawa barang dari Riau menuju Jakarta, lalu masuk ke Palu,” ungkap Pribadi Sembiring.


Hingga saat ini, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah telah mengungkap 368 kasus narkotika dengan total 481 tersangka yang terdiri atas 430 laki-laki dan 51 perempuan.


Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 27 kilogram sabu-sabu serta 53.455 butir obat-obatan berbahaya.


Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika dengan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Sulawesi Tengah serta memburu para pelaku yang masih buron.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar