Polsek Jagakarsa Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial
Jakarta – Fbinews
Polsek Jagakarsa bersama Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FRS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AA di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 di Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, sebelumnya sempat viral di media sosial.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, video yang beredar di media sosial menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi korban sekaligus mengungkap pelaku.
“Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi,” kata Nurma pada Senin, 6 Juli 2026.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban berinisial AA, sementara terduga pelaku adalah FRS yang berprofesi sebagai wiraswasta. Polisi menduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang sebelumnya tidak dikenalnya.
Kapolsek menjelaskan, saat kejadian pelaku mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Kendaraan tersebut, beserta pakaian yang dikenakan pelaku sebagaimana terlihat dalam rekaman video, menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi.
“Saat kejadian, pelaku mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Kendaraan serta ciri-ciri pakaian yang dikenakan pelaku dalam rekaman video menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam proses identifikasi,” ungkapnya.
Setelah korban membuat laporan polisi pada Minggu, 5 Juli 2026, Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil menemukan dan mengamankan FRS pada Minggu malam. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami keterangan saksi dan pihak-pihak terkait sebelum berkas perkara dilimpahkan.
Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, apabila menjadi korban kejahatan, atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui kantor polisi terdekat maupun layanan darurat 110.
**

Posting Komentar