News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bareskrim Polri Amankan 71 Orang dalam Pengungkapan Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Amankan 71 Orang dalam Pengungkapan Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Jadi Tersangka



Jakarta – Fbinews

Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik perjudian di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.


Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional perjudian sebagai tersangka. Para tersangka kemudian dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah.


“Dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Wira dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).


Menurut Wira, petugas menemukan sejumlah jenis permainan di lokasi tersebut, di antaranya baccarat, kiu-kiu, hingga mesin tembak ikan. Aktivitas tersebut diduga mengandung unsur perjudian dan kemudian dilakukan penindakan.


Para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam operasional lokasi perjudian, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan.


“Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung,” jelasnya.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000. Selain itu, disita puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.


Wira menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang telah diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.


“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar