Ditreskrimsus Polda Banten Raih Presisi Award atas Komitmen Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Serang – Fbinews
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Jumat (28/8/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Ditreskrimsus Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum.
Penghargaan diserahkan Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan kepada Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana yang dalam kesempatan tersebut diwakili Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Herfio Zaki. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No. 76, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengapresiasi penghargaan yang diberikan LEMKAPI. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten. Namun yang terpenting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan serta berkeadilan,” ujar Yudhis.
Ia mengatakan, Ditreskrimsus Polda Banten terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut antara lain diwujudkan melalui pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Yudhis menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja keras seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten yang menjalankan tugas, mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh anggota yang telah bekerja keras, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Yudhis.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan menilai Ditreskrimsus Polda Banten menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. LEMKAPI juga mengapresiasi langkah tegas Polda Banten dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Yudhis menegaskan, berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan transformasi menuju institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) sesuai arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
**

Posting Komentar