Ditreskrimum bersama Ditressiber Polda Metro Jaya, Tangani Kasus Hoaks dan Konten Provokatif
Jakarta - Fbinews
Polda Metro Jaya terus melakukan penanganan terhadap konten provokatif, hoaks, dan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ruang digital merupakan bagian dari ruang publik, sehingga setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijak dan bertanggung jawab.
Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan objektif dengan tetap menghormati kritik, aspirasi, serta kebebasan berpendapat. Langkah hukum ditujukan terhadap dugaan perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, bukan untuk membatasi ruang masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa sumber, memahami konteks, dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya. Mari bersama menjaga ruang digital yang sehat serta Jakarta yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.

Posting Komentar