Polda Metro Jaya Sebut Perusakan Fasilitas Umum Demo 27 Agustus Dilakukan Kelompok Perusuh
Jakarta - Fbinews
Polda Metro Jaya menyebut perusakan fasilitas umum dan pembakaran pagar Gedung DPR/MPR RI saat aksi unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (27/08/2026) malam,dilakukan oleh kelompok yang sengaja membuat kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, aksi tersebut tidak lagi berkaitan dengan penyampaian aspirasi. Menurut dia, sebagian massa yang datang setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) justru melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Budi menjelaskan, kegiatan penyampaian aspirasi AMPB sebenarnya telah selesai sejak siang hingga sore hari. Massa juga telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu dengan pimpinan DPR.
Namun, setelah itu muncul massa susulan yang datang dan menduduki gerbang Gedung DPR/MPR RI. Situasi kemudian meningkat hingga terjadi aksi perusakan dan pembakaran pagar.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif dan waktu yang telah memasuki malam hari, Polri mengambil langkah penanganan secara bertahap.
Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta kepentingan masyarakat yang tetap harus beraktivitas dengan aman.
“Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.
Budi menegaskan, perusakan fasilitas umum sangat merugikan masyarakat. Sebab, fasilitas yang rusak dapat mengganggu pelayanan dan aktivitas warga.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” katanya.
Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga situasi aman dan kondusif selama aksi berlangsung.
Budi meminta masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi demonstrasi untuk kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.
“Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” tuturnya.
**

Posting Komentar