Polres Donggala Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Donggala – Fbinews
Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto, S.H., S.I.K., M.I.K., diwakili Wakapolres Donggala Kompol Alfius, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Donggala, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Andi Reny Rummana, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran aparat penegak hukum lainnya sebagai bentuk sinergitas dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Donggala Hakim Cindy Vania Lumban Batu, S.H., M.H., Kepala BNN Kabupaten Donggala Khrisna Anggara, S.H., M.Si., Kasat Resnarkoba Polres Donggala Iptu Hamzah Amir, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tindak pidana yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu, senjata tajam, pakaian, dan berbagai barang bukti lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan menggunakan blender, senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Donggala Kompol Alfius, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polres Donggala dalam kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen dan sinergi bersama seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan BNN dalam menjaga keamanan serta memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Donggala.
**

Posting Komentar