News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

957 Perkara Diselesaikan, Satreskrim Polres Malang Puncaki Evaluasi Reskrim Jatim

957 Perkara Diselesaikan, Satreskrim Polres Malang Puncaki Evaluasi Reskrim Jatim



Malang – Fbinews

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang kembali mencatat prestasi dalam evaluasi kinerja Reskrim jajaran Polda Jawa Timur. Sepanjang 2026, Satreskrim Polres Malang berhasil meraih posisi teratas pada dua kategori penilaian.


Dua posisi pertama tersebut diperoleh dalam kategori penyelesaian perkara serta pengungkapan kasus melalui Unit Reaksi Cepat (URC). Untuk penyelesaian perkara, Satreskrim Polres Malang mencatat 957 perkara yang berhasil diselesaikan, menjadi jumlah tertinggi dibandingkan Satreskrim polres lainnya di wilayah hukum Polda Jatim.


Prestasi serupa juga dicatat pada kategori pengungkapan kasus melalui URC. Sepanjang periode evaluasi, unit tersebut berhasil mengungkap 44 kasus dan menempatkan Satreskrim Polres Malang di peringkat pertama.


Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing dalam Rakernis Fungsi Reskrim yang digelar di Surabaya, Rabu (9/9/2026).


URC Satreskrim Polres Malang merupakan unit yang mengedepankan kecepatan dalam menindaklanjuti laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana. Salah satu fokus utama unit tersebut adalah penanganan perkara 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.


Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh anggota Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek di wilayah jajaran.


Ia menjelaskan bahwa jumlah perkara yang diselesaikan maupun posisi dalam evaluasi memang menjadi salah satu tolok ukur kinerja. Namun, menurutnya, hal yang paling utama adalah memberikan respons yang cepat dan memastikan laporan masyarakat ditangani secara profesional.


“Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan perkara ditangani secara profesional,” kata Hafiz.


Hasil evaluasi terbaru tersebut sekaligus memperpanjang catatan positif Satreskrim Polres Malang. Sebelumnya, satuan tersebut juga berhasil menduduki peringkat pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim Polda Jatim pada Triwulan I dan Triwulan II 2026.


Hafiz menegaskan bahwa evaluasi internal akan terus dilakukan, baik terhadap kecepatan merespons laporan masyarakat, mutu proses penyidikan maupun penyelesaian perkara.


Penghargaan dari Polda Jatim disebutnya menjadi apresiasi terhadap kinerja seluruh personel Satreskrim Polres Malang selama 2026. Kendati demikian, pencapaian tersebut tidak dianggap sebagai akhir, melainkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Ke depan, Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran akan tetap memprioritaskan penanganan perkara yang profesional serta meningkatkan kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar