Polres Cimahi Gerebek Rumah Produksi Sinte, Sita 150 Kg Senilai Rp15 Miliar
BANDUNG BARAT - FBINEWS
Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi tembakau sintetis atau sinte di Kompleks Perumahan Pangauban Silih Asih, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sekitar 150 kilogram tembakau sintetis siap edar yang ditaksir bernilai mencapai Rp15 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan jajaran kepolisian dalam rilis pada Selasa, 8 September 2026. Petugas mengamankan dua orang tersangka yang berada di lokasi, masing-masing berinisial RN alias RMF (30) dan AIS (31). Keduanya diduga terlibat dalam proses produksi dan peredaran tembakau sintetis tersebut.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 150 kilogram tembakau sintetis siap edar. Jumlah tersebut membuat kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika dengan barang bukti cukup besar di wilayah hukum Polres Cimahi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut mempelajari cara meracik tembakau sintetis secara otodidak melalui YouTube. Setelah diproduksi, barang terlarang tersebut kemudian disiapkan untuk diedarkan kepada konsumen di sejumlah wilayah.
Polisi mengungkap jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di wilayah Bandung Barat. Tembakau sintetis hasil produksi diduga diedarkan ke berbagai daerah antarpulau, di antaranya Surabaya, Bali hingga Makassar. Distribusi tersebut dilakukan berdasarkan perintah dari seseorang yang menggunakan akun Instagram berinisial NM.
Sosok berinisial NM yang diduga berperan dalam jaringan tersebut hingga kini masih menjadi buronan polisi. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi maupun peredaran narkotika tersebut.
Polres Cimahi memastikan pengungkapan kasus ini akan terus dikembangkan untuk memutus mata rantai peredaran tembakau sintetis. Dua tersangka beserta barang bukti sekitar 150 kilogram sinte kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
**

Posting Komentar