3,6 Kg Kokain Cair Diselundupkan Lewat Bandara Ngurah Rai, WN Brasil Ditahan Polda Bali
Denpasar - FBINews
Polda Bali mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis kokain cair seberat 3,6 kilogram yang melibatkan seorang perempuan warga negara Brasil berinisial TCDS (36). Narkotika tersebut diduga disamarkan dalam kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui pemeriksaan petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Bea dan Cukai Ngurah Rai mengamankan TCDS di Terminal Kedatangan Internasional bandara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kokain yang telah diolah menjadi bentuk cair atau liquid cocaine. Barang terlarang itu disimpan dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo yang diduga digunakan untuk menyamarkan narkotika agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, mengatakan berat bruto barang bukti kokain cair yang disita mencapai 3.659,9 gram atau sekitar 3,6 kilogram. Ia menyebut pengungkapan tersebut sebagai salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir.
“Jaringannya masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Bali,” kata Rina saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (11/10/2026).
Penyidik kini menelusuri asal-usul narkotika, pihak yang diduga memasok barang tersebut, serta siapa penerima dan tujuan akhir pengirimannya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyelundupan melalui jalur penerbangan internasional tersebut.
Polda Bali menegaskan pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan di pintu masuk internasional terus diperkuat melalui koordinasi dengan Bea dan Cukai. Penindakan ini diharapkan dapat mencegah masuknya narkotika ke Bali sekaligus memutus jalur peredaran gelap yang berpotensi mengancam masyarakat.
Hingga Minggu (11/10/2026), TCDS telah ditahan di Markas Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polisi belum membeberkan identitas pihak yang diduga menjadi pemasok maupun penerima kokain cair tersebut.
**

Posting Komentar