ANGGOTA POLRI TEWAS DIDUGA DIBUNUH SESAMA POLISI DI MARKAS POLAIRUD PONDOK CABE, SATU TERSANGKA DITAHAN
TANGERANG SELATAN – FBINEWS
Peristiwa tragis mengguncang lingkungan internal Kepolisian Republik Indonesia. Seorang anggota polisi bernama Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai dilaporkan tewas diduga akibat pembunuhan yang melibatkan sesama anggota polisi di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan markas kepolisian yang semestinya menjadi tempat penegakan hukum dan penjagaan keamanan.
Direktur Poludara Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Dadan, menegaskan bahwa perkara tersebut akan diusut secara tuntas. Ia memastikan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat telah berjalan.
Menurut Dadan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
“Tentunya akan kita usut tuntas. Namun yang jelas satu tersangka sudah ditahan Unit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Dadan, sebagaimana dikutip pada Minggu (18/10/2026).
PENYELIDIKAN MENUNGGU PENGUNGKAPAN FAKTA
Penetapan tersangka menjadi langkah awal dalam mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai kehilangan nyawanya.
Penyidik diharapkan dapat mendalami kronologi kejadian, motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut, serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pengungkapan fakta secara transparan dan profesional menjadi penting agar perkara ini dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
UJI KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM DI INTERNAL POLRI
Kasus ini juga menjadi perhatian publik terhadap komitmen penegakan hukum di lingkungan internal kepolisian. Proses penyidikan diharapkan berjalan objektif, tanpa pandang bulu, serta memberikan kejelasan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Hingga informasi ini disusun, keterangan mengenai motif, kronologi lengkap, serta identitas tersangka belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia.
FBINEWS akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
**

Posting Komentar