News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPK Tak Mau Gegabah soal Hukuman Mati Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB

KPK Tak Mau Gegabah soal Hukuman Mati Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB

 


JAKARTA – FBINEWS

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait potensi hukuman bagi para tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu opsi yang menjadi sorotan adalah kemungkinan penerapan hukuman mati.


Setyo menegaskan, penentuan hukuman terhadap para tersangka kasus korupsi harus dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan penyidik. KPK tidak bisa serta-merta menentukan beratnya hukuman tanpa mempertimbangkan konstruksi perkara yang sedang ditangani.


Menurut Setyo, seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penentuan pasal dan ancaman pidana perlu didasarkan pada hasil penyidikan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Terkait kemungkinan hukuman mati, penerapannya harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, penanganan perkara perlu terlebih dahulu mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.


Kasus dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB menjadi perhatian karena dana siap pakai diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat dan kebutuhan penanggulangan bencana.


Dalam perkembangan perkara ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Lembaga antirasuah tersebut kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai di lingkungan BNPB.


Penyidik kini memiliki tugas untuk mendalami dugaan tindak pidana, mengungkap peran masing-masing tersangka, serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Pembuktian atas dugaan tindak pidana akan diuji melalui mekanisme peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.


KPK diharapkan dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh dan transparan, mengingat dana kebencanaan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.


Adapun mengenai ancaman hukuman bagi para tersangka, termasuk kemungkinan hukuman mati, keputusan akhirnya harus didasarkan pada fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar