Miris! Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami Sendiri Lewat Facebook, Tarif Capai Rp800 Ribu
SURABAYA — FBINEWS
Dua perempuan di Surabaya, Jawa Timur, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh suami mereka sendiri. Kedua perempuan tersebut diduga dipaksa melayani jasa seksual setelah ditawarkan kepada calon pelanggan melalui media sosial Facebook.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Lebo Agung III, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut.
Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Komisaris Melati Sari, mengungkapkan salah satu terduga pelaku berinisial WBS (39) diduga berperan sebagai muncikari dengan menawarkan istrinya berinisial RKR (37) kepada pelanggan melalui akun Facebook.
Dugaan praktik serupa juga dilakukan pria berinisial RW (25). Ia diduga menawarkan istrinya, SNK, melalui media sosial yang sama.
Menurut Melati, kedua pria tersebut diduga menjadikan istri masing-masing sebagai objek transaksi untuk mendapatkan keuntungan dari layanan seksual.
Korban Diduga Diancam Jika Menolak
Polisi mengungkapkan, tarif yang dipatok para terduga pelaku berkisar Rp700.000 hingga Rp800.000 untuk setiap layanan seksual.
Berdasarkan keterangan awal, salah satu korban bahkan diduga mendapat ancaman akan diusir bersama anaknya apabila menolak permintaan suaminya.
Ancaman tersebut diduga digunakan untuk menekan korban agar tetap menuruti keinginan pelaku.
Melati menjelaskan, praktik tersebut diduga telah berlangsung sebanyak lima kali. Empat transaksi disebut berlangsung di rumah kos, sementara satu lainnya dilakukan di sebuah hotel.
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan dua terduga pelaku, kedua perempuan yang diduga menjadi korban, serta seorang pria yang berada di lokasi sebagai tamu.
Seluruh pihak kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterangan para pihak guna mengungkap secara utuh dugaan praktik perdagangan orang tersebut, termasuk peran masing-masing terduga pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan eksploitasi justru dilakukan oleh orang terdekat korban, yakni suami sendiri.
Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas perkara tersebut serta memastikan perlindungan dan pendampingan bagi kedua perempuan yang diduga menjadi korban.
**

Posting Komentar