News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah Warga di Royal Cikunir, Dipicu Teguran Knalpot Bising

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah Warga di Royal Cikunir, Dipicu Teguran Knalpot Bising

 


Bekasi - FBINews  

Polisi menangkap dua orang berinisial RS dan PY yang diduga terlibat dalam aksi perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) malam. Kasus bermula ketika korban berinisial AM menegur seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di sekitar lokasi bengkel.


Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok. Situasi memanas hingga sekelompok orang mendatangi rumah korban dan diduga melakukan aksi perusakan.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap RS serta PY yang kini berstatus tersangka.


Polisi juga memproses tiga laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan kekerasan dan perusakan yang dilaporkan oleh kedua belah pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk mengusut rangkaian kejadian secara menyeluruh.


Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta kronologi lengkap yang melatarbelakangi keributan tersebut. Polisi juga memastikan proses hukum berjalan berdasarkan laporan dan alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar