News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

RAZIA SARANG NARKOBA DI PEKANBARU, POLISI AMANKAN PRIA 47 TAHUN DAN SABU 19,42 GRAM

RAZIA SARANG NARKOBA DI PEKANBARU, POLISI AMANKAN PRIA 47 TAHUN DAN SABU 19,42 GRAM



PEKANBARU – FBINEWS  

Polresta Pekanbaru menggelar razia sarang narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (17/10/2026). Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (47) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 19,42 gram dan ganja kering seberat 0,59 gram. Polisi juga menemukan alat isap sabu, plastik klip dalam jumlah banyak, serta sejumlah senjata tajam.


Razia tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri untuk memperkuat pemberantasan narkoba.


SISIR SEJUMLAH TITIK HINGGA GANG UBUDIYAH


Kapolresta Pekanbaru memimpin penyisiran bersama Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko dan personel Satuan Reserse Narkoba.


Petugas menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas narkotika. Pemeriksaan kemudian berlanjut hingga ke kawasan Gang Ubudiyah.


Di lokasi tersebut, polisi mengamankan RM di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tas ransel hitam yang berisi barang yang diduga sabu dengan berat 19,42 gram. Selain itu, ditemukan pula 0,59 gram yang diduga daun ganja kering.


Polisi turut menyita bong atau alat isap sabu, satu bal plastik klip, ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta sejumlah senjata tajam.


Selanjutnya, RM bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


HASIL TES URINE POSITIF METAMFETAMIN


Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, RM dinyatakan positif mengandung metamfetamin, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.


Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti, tujuan kepemilikan narkotika, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.


Penyidik juga akan mendalami peran RM berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ditemukan selama operasi.


POLISI AJAK MASYARAKAT BERPERAN AKTIF


Razia ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Pekanbaru dalam menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.


Polisi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika serta mencegah dampak buruk narkoba terhadap generasi muda.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar