TERSERET DUGAAN PENGANIAYAAN PEGAWAI, KORWIL BGN PURWAKARTA DICOPOT! SIDANG ETIK MENANTI
PURWAKARTA – FBINEWS
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai berinisial RAN di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) menjadi sorotan publik. Gilang Dewata, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Purwakarta, kini dicopot dari jabatannya setelah terseret dalam insiden tersebut.
Pencopotan itu dikonfirmasi Kepala KPPG Bogor, Haidir, saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/10/2026). Kasus tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme sidang etik di tingkat pusat BGN.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan kedisiplinan personel yang terlibat dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi, terutama terkait perlindungan pegawai dari tindakan kekerasan di lingkungan kerja.
BUKAN GESPER, DISEBUT MENGGUNAKAN SELANG PLASTIK
Haidir meluruskan informasi yang beredar mengenai alat yang digunakan dalam dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut benda yang digunakan bukan gesper, melainkan selang plastik kecil bekas akuarium.
“Tidak betul. Yang melakukan hanya Gilang, bukan pakai gesper, tetapi selang plastik sisa akuarium berukuran kecil,” kata Haidir.
Ia juga membantah informasi yang menyebut adanya orang lain yang turut melakukan penganiayaan terhadap korban. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, tindakan tersebut dilakukan oleh Gilang seorang.
Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi dan rekaman terkait insiden tersebut beredar. Dugaan kekerasan di lingkungan kantor pun memicu sorotan terhadap perilaku pejabat dan personel yang seharusnya menjalankan tugas secara profesional.
KPPG TEGUR KERAS, TINDAKAN DIHENTIKAN
Haidir menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program BGN, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), tidak dibenarkan melakukan kekerasan dalam kondisi apa pun.
Ia mengaku telah memberikan teguran keras kepada Gilang setelah mengetahui kejadian tersebut. Haidir juga menyatakan langsung menghentikan tindakan itu ketika mendengar kegaduhan dari luar ruangan kantor.
“Saya sudah menegur keras tindakan pelaku. Dan langsung menghentikan perbuatannya ketika saya mendengar ada kegaduhan di luar ruangan kantor,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dugaan kekerasan di lingkungan kerja tidak dapat dipandang sebagai persoalan sepele, terlebih ketika melibatkan personel yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program pelayanan publik.
DICOPOT DARI JABATAN, SIDANG ETIK MENANTI
Sebagai tindak lanjut, pihak KPPG telah menjatuhkan sanksi pencopotan terhadap Gilang dari jabatan Korwil BGN Purwakarta.
“Yang bersangkutan sudah dicopot sebagai korwil dan akan dilanjutkan dengan sidang etik pegawai di BGN pusat,” tegas Haidir.
Meski pencopotan jabatan telah dikonfirmasi, proses penanganan kasus belum sepenuhnya selesai. Sidang etik di tingkat pusat akan menjadi bagian dari mekanisme untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk menentukan kemungkinan sanksi lanjutan sesuai hasil pemeriksaan.
PUBLIK MENANTI KETEGASAN BGN
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen BGN dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan keamanan lingkungan kerja. Penanganan yang transparan serta tindakan yang proporsional dinilai penting agar persoalan serupa tidak terulang.
Di sisi lain, dugaan penganiayaan harus ditangani melalui proses pemeriksaan yang objektif dengan tetap menghormati hak semua pihak. Pencopotan jabatan merupakan langkah administratif yang telah dikonfirmasi, sedangkan hasil akhir proses etik masih menunggu keputusan pihak berwenang.
Publik kini menanti bagaimana BGN menindaklanjuti kasus tersebut dan memastikan setiap personel yang menjalankan program pelayanan masyarakat tunduk pada aturan serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
**

Posting Komentar